Tangkap Dua Pelaku Narkoba Polsek Kampar Sita BB 5,71 Gram Sabu-sabu
Jumat, 08-05-2026 - 19:57:55 WIB
 |
| Dua pelaku Narkoba ditangkap Polsek Kampar |
Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Kampar mentangkap dua pelaku peredaran Narkoba di Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar utara Kabupaten Kampar, Rabu (6/5/2026) siang. Kedua pekaku, KO (29) warga Dusun Pulau Tengah dan IL (43) warga Dusun 2 Desa Muaramahat baru.
"Dua pelaku ini kita tangkap saat berada di Desa Muara Jalai dan personel menyita 15 paket sabu-sabu dengan berat 5,71 gram," kata Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (8/5/2026).
Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar tentang dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Muara Jalai. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial KO. "Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada KO ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak rokok," terang Kapolsek.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap KO, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari pelaku IL. "Usai pengakuan pelaku KO, kita langsung bergerak melakukan penangkapan pada IL yang saat itu berada di Desa Kinantan kecamatan Tapung," tambah Kapolsek.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku IL dan dia mengakui telah memberikan atau menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada KO dan dia mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama AR yang saat ini berstatus DPO.
"Keduanya langsung kita amankan beserta seluruh barang bukti ke Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Asdisyah Mursyid.**/ald
Komentar Anda :